LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUNAN
LAPORAN
AUDIT
Makalah
ini disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Auditing
Bank Syariah 1
Dosen Pengampu : Muntholib, S.Ag
Disusun
Oleh Kelompok 5
1.
BAMBANG
MARYADI (1177938)
2.
MIFTAKHUL
NURI (1178678)
3.
RINI
PURNAMASARI (1179108)
4.
SITI
HASANAH (1179318)
5.
TUTI
MUFAROKAH (1179508)
6.
UPIK
ARISINTA (1179528)
Program Studi : Perbankan
Syari’ah
Jurusan : Syari’ah
Semester : IV (Empat)
Kelas : A
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( S T A I N )
JURAI
SIWO METRO
TA
2012/2013
KATA PENGANTAR
Sesungguhnya
segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, meminta
ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita
serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan
kepada junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Karena hidayah-Nya pula, alhamdulillah kami dapat menyusun dan
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dengan judul “Langkah-langkah Penyusunan
Laporan Audit” sebagai tugas kelompok dari mata kuliah Auditing Bank Syariah
1 yang diampu oleh Bp. Muntholib, S.Ag.
Akhirnya kami
mohon maaf atas kurang atau lebihnya dalam makalah ini, dan kami berharap
makalah yang sederhana ini bermanfaat, terutama bagi yang membutuhkannya.
Metro, 27 Mei 2013
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul
KATA PENGANTAR............................................................................................................................ ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang......................................................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah................................................................................................................... 1
1.3
Tujuan.......................................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................................ 2
2.1
Pengertian Laporan............................................................................................................... 2
2.2
Fungsi dan
Tujuan Laporan Audit.................................................................................. 2
2.3
Unsur-unsur
dalam Laporan Audit................................................................................ 3
2.4
Beberapa Jenis Pendapat
Auditor dalam Laporan Audit..................................... 7
BAB III KESIMPULAN......................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Laporan adalah kesempatan bagi auditor
internal untuk mendapatkan perhatian penuh dari manajemen. Begitulah seharusnya
cara seorang auditor memandang pelaporan sebagai sebuah kesempatan dan bukan
sebuah tugas yang membosankan, kesempatan yang sempurna untuk menunjukkan
kepada manajemen bagaimana seorang auditor dapat memberikan bantuan.
Seringkali
auditor membuang kesempatan emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk
menunjukkan kepada manajemen apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang
dapat mereka capai, untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan
dikerjakan oleh manajemen. Auditor internal membuang kesempatan ini dengan
menggunakan cara penulisan yang datar, merasa puas atas format pelaporan yang
tidak menarik, membuat tuduhan-tuduhan yang tidak dapat menahan sanggahan,
mengambil kesimpulan-kesimpulan yang tidak berdasar dan tidak logis, serta
melaporkan temuan tanpa memberikan solusinya.
Auditor
hendaknya mengunakan laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang
mengunakan sebuah kesempatan untuk mempresentasikan produk-produknya kepada
direktur suatu perusahaan, sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah
disiapkan, teruji dan tervisualisasikan dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas berkaitan dengan
penyusunan laporan audit :
2.1 Apa pengertian laporan audit?
2.2 Apa fungsi dan tujuan laporan audit?
2.3 Unsur-unsur apa saja yang harus ada dalam laporan
audit?
2.4 Bagaimana penentuan jenis pendapat auditor dalam
laporan audit?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Auditing Bank Syariah 1 dan untuk
mengetahui bagaimana penyusunan laporan audit yang baik.
BAB III
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Laporan
Audit
Berikut
beberapa pengertian laporan audit :
Menurut Boynton Johnson Kell, laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam
mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas
laporan keuangan yang di audit.
Menurut Mulyadi, laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam
berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor
menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan.[1]
Yang dimaksud dengan laporan audit
atau audit report
yaitu laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan
norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran atas
laporan keuangan perusahaan yang diperiksa, jenis pendapat yang dikenal ialah
wajar tanpa syarat (unqualified
clean), wajar dengan syarat (qualified),
menolak dengan memberikan pendapat (adverse),
dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).[2]
Menurut
kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang
menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat
melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.
2.2 Fungsi dan Tujuan Laporan Audit
Laporan
audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan,
menjelaskan, dan mempengaruhi. Kemudian laporan audit memiliki tiga tujuan
utama. Jika auditor tidak dapat mencapai tujuan ini, laporan mereka hanya akan
membuang-buang waktu saja. Di dalam laporannya, auditor hendaknya berusaha
untuk :
a. Menginformasikan,
yaitu menceritakan hal-hal yang mereka temui.
b. Mempengaruhi,
yaitu meyakinkan manajemen mengenai nilai dan
validasi dari temuan audit.
c. Memberikan
hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah perubahan dan perbaikan.[3]
2.3 Unsur-unsur dalam Penyusunan Laporan Audit
1. Unsur-unsur pokok dalam
laporan audit bentuk baku, meliputi :[4]
a. Judul Laporan
Suatu judul yang memuat kata independen.
b. Alamat Laporan
Pihak yang dituju oleh auditor. Ditujukan
kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi/sesuai dengan kontrak.
c. Paragraf Pendahuluan
Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan
yang disebutkan dalam laporan auditor telah diaudit oleh auditor. Suatu
pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan
dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan
keuangan berdasarkan atas auditnya.
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan
berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Suatu
pernyataan bahwa standar auditing tersebut mengharuskan auditor merencanakan
dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas
dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi
yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin
bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Maksud dan hal-hal yang
masuk dalam Paragraph Scope atau ruang lingkup pemeriksaan pada Laporan Audit,
dapat dijelaskan sbb :
Paragraph scope yaitu ruang
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh seorang auditor. Yang masuk dalam
paragraph scope yaitu :
1) Suatu
pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
2) Suatu
pernyataan bahwa standar auditing tersebut mengharuskan auditor merencanakan
dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material.
3) Suatu
pernyataan bahwa audit meliputi :
-
Pemeriksaan (examination), atas dasar
pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan.
-
Penentuan prinsip akuntansi yang digunakan dan
estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
-
Penilaian penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.
4) Suatu
pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar
memadai untuk memberikan pendapat.
e. Paragraf pendapat dari akuntan/auditor
Suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
perusahaan pada tanggal neraca dan hasil usaha dan arus kas untuk periode yang
berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia.
Sebagai contoh :
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami
sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan PT. ABC tanggal 31 Desember 2010, dan 2011, dan hasil usaha, serta
arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
f. Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)/Sign
in Partner
Tanda tangan, nama rekan, nomir izin akuntan publik,
nomor izin kantor akuntan publik.
g. Tanggal Laporan Audit
Tanggal terakhir kapan auditor telah selesai melakukan
audit.
2.
Sedangkan format yang umum dalam menyusun laporan
audit disarankan seperti dibawah ini :[5]
a. Halaman sampul
Halaman sampul menampilkan nama
departemen, judul audit, jumlah audit dan tanggal audit yang sebaiknya ada
disetiap laporan. Laporan yang panjang mungkin memiliki indeks.
b. Sampul surat
Surat sebaiknya ditulis dan ditandatangani
oleh Direksi/rekan dan dibuat laporan audit bagian. Jadikan sesingkat mungkin.
c. Pendahuluan
Menguraikan jenis perjanjian (jadwal
regular, permintaan khusus, dan lain-lain) dan wewenang audit (agenda,
permintaan khusus, dan lain-lain). Nama organisasi dan kegiatan yang akan
diaudit dan memberikan informasi latar belakang yang diperlukan). Ini meliputi
sifat dan tujuan, isi atau nilai, kegiatan, lokasi, staf, dan lain-lain.
d. Pernyataam
tujuan
Tujuan audit dinyatakan dalam laporan dan
laporan yang sama ditampilkan dalam program audit terperinci.
e. Pernyataan
ruang lingkup
Bagian ini sebaiknya menguraikan kerja
audit mendalam dan cakupannya untuk memenuhi tujuan audit. Ini akan berisi
tanggal kalender untuk pengujian pekerjaan dan tanggal evaluasi control
internal.
f. Pernyataan metodologi
Pernyataan secara metodologi sebaiknya
dijelaskan secara jelas pengumpulan bukti dan teknik analisis yang digunakan
untuk memenuhi tujuan audit.
g. Pernyataan
standar audit
Laporan sebaiknya memuat suatu pernyataan
bahwa audit yang dilakukan sesuai dengan standard dan mengungkapkan kapan
standar yang berlaku tidak diikuti.
h. Kesimpulan audit
Auditor harus memasukan dalam tujuan audit
dinyatakan yang mana terdapat dalam laporan. Auditor harus memasukan negative
dan afirmatif tujuan.
i. Temuan dan rekomendasi
Tiap rekomendasi harus didukung dengan
serangkaian fakta yang membentuk temuan audit. Berikut ini adalah unsur-unsur
suatu temuan.
1)
Fakta
2)
Kriteria
3)
Efek
Ini
juga dikenal sebagai risiko (baik actual ataupun potensial). Mengambarkan atau menunjukan
efek pada kondisi. Risiko mungkin tidak akurat, tidak efisien, kerugian aset. Memberikan
nilai moneter terhadap efek. Apabila hal ini tidak memungkinkan, nyatakan demikian,
menekankan potensi.
4)
Kasus
Kasus
hanya perlu disebutkan ketika tidak jelas atau hal tersebut merupakan hal lain
dari kejelasannya.
5)
Rekomendasi
Ditetapkan
secara sederhana, bahasa belum spesifik, perbaikan manajemen dapat mengikuti
untuk memeriksa kondisi secara efektif. Dalam beberapa bagian tindakan,
sejumlah solusi langkah demi langkah untuk membantu menyelesaikan rekomendasi
menjadi pemahaman proses yang mudah dimengerti. Menekankan solusi lain dari
penyajian tersebut yang dapat diterima apabila hal tersebut mengurangi kondisi yang
dinyatakan dalam temuan.
j. Tanggapan
auditee
Semua rekomendasi akan diikuti dengan
tanggapan auditee.
k. Komentar
auditor
Komentar-komentar ini digunakan
sebagaimana diperlukan untuk mengevaluasi kualitas dari tanggapan tertulis
audit.
l. Komentar umum
Bagian ini diadakan untuk poin kepentingan
yang besarnya lebih pendah dari temuan, namun kepentingan untuk manajemen.
2.4 Beberapa
Jenis Pendapat Auditor dalam Laporan Audit
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor
jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat
pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi
berterima umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip
akuntansi berterima umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan
keuangan.
Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian adalah laporan yang paling dibutuhkan oleh semua pihak, baik oleh
klien, pemakai informasi keuangan maupun oleh auditor.
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With Explanatory Language)
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa
penjelasan, namun laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi
keuangan dan hasil usaha perusahaan klien, auditor dapat menerbitkan laporan
audit baku.
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi berikut ini, maka
ia memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit.
a)
Lingkup audit dibatasi oleh klien.
b)
Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit
penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi
yang berada di luar kekuasaan klien maupun auditor.
c)
Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum.
d)
Prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.
Dalam pendapat ini auditor menyatakan bahwa laporan
keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang
dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan
keuangan secara konsisten.
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak
dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang
cukup untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak
wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan
keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh
pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
- Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan
keuangan auditan, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no
opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak
memberikan pendapat adalah :
a)
Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup
audit.
b)
Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan
kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat
dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam
keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran laporan keuangan klien,
sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat karena ia tidak cukup
memperoleh bukti mengenai kewajaran pelaporan keuangan auditan atau karena ia
tidak independen dalam hubungannya dengan klien.[6]
BAB III
KESIMPULAN
Menurut
kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang
menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat
melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.
Laporan
audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan,
menjelaskan, dan mempengaruhi. Laporan audit memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
a. Menginformasikan,
yaitu menceritakan hal-hal yang mereka temui.
b. Mempengaruhi,
yaitu meyakinkan manajemen mengenai nilai dan
validasi dari temuan audit.
c. Memberikan
hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah perubahan dan perbaikan.
Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk baku, meliputi :
a. Judul Laporan
b. Alamat Laporan
c. Paragraf Pendahuluan
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
e. Paragraf pendapat dari akuntan/auditor
f. Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)
g. Tanggal Laporan Audit
Beberapa
jenis pendapat auditor dalam laporan audit :
1. Laporan yang
berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2. Laporan yang
berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified
Opinion Report With Explanatory Language)
3. Laporan yang
berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
4. Laporan yang
berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
5. Laporan yang
didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
DAFTAR PUSTAKA
Yessie, Afly. Materi Kuliah Laporan Hasil Manajemen Audit. Jakarta: Universitas
Mercu Buana.
http://falahbilayudha.blogspot.com/2013/04/laporan-audit.html diunduh pada 13 Juni 2013.
http://kk.mercubuana.ac.id/files/32030-11-466013759422.pdf
diunduh pada 13 Juni 2013.
http://tanti175.blog.esaunggul.ac.id/category/auditing-1-pemeriksaan-akuntansi-1/ diunduh pada 13 Juni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar