TUGAS
MAKALAH
FUNGSI
DAN PERANAN BANK DALAM PEMBANGUNAN
Makalah ini disusun guna Memenuhi
Tugas
Mata
Kuliah Anggaran Perbankan
Dosen
Pengampu : Didik Kusno Aji Nugroho, S.E.I, M.S.I
Disusun oleh Kelompok III
1.
BISRI
MUSTOFA (1177958)
2.
MIFTAKHUL
NURI (1178678)
3.
TUTI
MUFAROKAH (1179508)
PRODI
DIII PERBANKAN SYARIAH
STAIN
JURAI SIWO METRO
TA.
2012 / 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Peranan bank sangatlah penting bagi
perekonomian suatu negara dalam hal mendukung pembangunan, karena pembangunan
ekonomi di suatu negara sangat bergantung kepada dinamika perkembangan dan
kontribusi nyata dari sektor perbankan. Bank sebagai agen pembangunan (agent
of depelovement) terutama bagi bank-bank milik pemerintah diharapkan mampu
memelihara kestabilan moneter. Memelihara kestabilan moneter salah satunya bisa
dilakukan dengan mengatur perputaran uang di masyarakat melalui peranan bank
sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Fakta menunjukkan
bahwa dewasa ini hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan keuangan
membutuhkan jasa bank sehingga peran sebagai perantara keuangan yang dimiliki
oleh bank dengan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana juga akan menunjang
kelancaran aktivitas perekonomian. Peranan bank yang sangat besar dan penting
ini akan dapat benar-benar terwujud tentunya dengan dukungan pihak-pihak yang
terkait dengan bank, tidak terkecuali individu-individu di masyarakat sebagai
calon pengguna jasa bank.
1.2 Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut diatas,
maka dalam makalah ini kami memaparkan tentang:
A.
Apa peranan
bank dalam pembangunan ekonomi?
B.
Bagaimana kronologi
reformasi perbankan Indonesia?
C.
Bagaimana
keadaan perbankan Indonesia pada masa krisis?
1.3 Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi
tugas kelompok mata kuliah yang terkait. Dan selain itu pula agar makalah ini
dapat memperluas pengetahuan mahasiswa/pembaca tentang dunia perbankan
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bank
dan Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa
memerlukan pola pengaturan pengolahan sumber-sumber ekonomi yang tersedia
secara terarah dan terpadu serta dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Lembaga-lembaga perekonomian bahu-membahu mengelola dan
menggerakkan semua potensi ekonomi agar beraya dan berhasil guna secara
optimal. Lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang
amat strategis dalam menggerakan roda perekonomian dalam suatu negara.
Bankir-bankir yang mengelola bank-nya
menurut sistem dan metode yang memacu tingkat produktivitas usaha para nasabah
(baik industri, perdagangan ataupun petani), akan mampu melihat kedepan dan
mengambil keputusan yang gemilang bagi perkembangan ekonomi negaranya. Negara kita
yang telah berswasembada pangan dan mengekspor hasil-hasil industri, tidak lagi
tergolong negara miskin, tetapi telah
beralih statusnya menjadi negara berpenghasilan menengah. Fasilitas yang
diberikan bank menjangkau pula secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat
petani maupun para pedagang kecil melalui Kredit Usaha Kecil, Kredit Perumahan
Rakyat, Kredit Perdagangan dengan berbagai kemudahan dan
persyaratan-persyaratan yang lunak. Bagi usaha-usaha menengah dan besar, bank
menyediakan kredit produksi dan ekspor-impor serta kredit distribusi berkala
besar dengan jangkauan ke seluruh dunia. Dalam kaitan inilah bank disebut
sebagai agent of development atau
alat pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa melalui pembiayaan semua
jenis usaha pembangunan.[1]
1. Pengertian Bank
Yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan keperluan orang akan kredit, baik dengan uang (dana) yang diterimanya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan uang baru dalam bentuk uang chartal dan uang giral.[2]
1. Pengertian Bank
Yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan keperluan orang akan kredit, baik dengan uang (dana) yang diterimanya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan uang baru dalam bentuk uang chartal dan uang giral.[2]
Dengan memperhatikan pengertian bank diatas maka dapat
ditarik dua fungsi (tugas) dari bank yaitu:[3]
1.1 Tugas
bank sebagai perantara dalam perkreditan, yaitu dimana simpanan atau titipan
uang yang diterima dari orang lain disalurkan untuk memuaskan keperluan kredit
oleh pihak-pihak lain yang memerlukan.
1.2 Tugas
bank sebagai badan yang memiliki kemampuan untuk mengedarkan uang baru, baik
uang kertas bank oleh bank sentral maupun uang bank (demand deposits) olen bank-bank umum.
Bank adalah lembaga keuangan yang
usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang.[4]
Menurut kami bank adalah suatu
institusi atau lembaga dalam bidang keuangan yang tugasnya adalah menghimpun
dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Fungsi dan tujuan utama dari
pembentukan bank di Indonesia adalah sebagai agen pembangunan (terutama untuk
bank-bank milik Negara) dan Financial
Intermediary. (Ruddy Tri Santoso, 1996).[5]
Manfaat dari jasa-jasa perbankan adalah:[6]
1) Working
Balance, untuk
menunjang prosedur transaksi harian suatu bisnis sehingga dapat memudahkan
proses penerimaan dan pengeluaran pembayaran transaksi tersebut.
2) Investement
Fund, sebagai
tempat investasi dari dana menganggur dengan harapan dari investasi tersebut
diperoleh hasil bunga.
3) Saving
Purpose, untuk
tujuan keamanan penyimpanan uang, baik secara fisik (pencurian) maupun secara
moril (inflasi, devaluasi, dan depresiasi).
Inflasi adalah menurunnya nilai uang
dibandingkan dengan harga barang dan terjadi secara terus menerus.[7] Inflasi diartikan sebagai
kecenderungan kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang berlangsung
secara terus-menerus akibat tidak seimbangnya arus barang dan arus uang.[8]
Devaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk
menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja.[9] Devaluasi berkaitan erat
dengan perubahan kurs valuta asing. Devaluasi merupakan penurunan nilai mata
uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri (valuta asing).[10]
Depresiasi yaitu menurunnya nilai mata
uang dalam
negeri terhadap valuta asing karena mekanisme pasar.[11]
Devaluasi
dan depresiasi merupakan penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta
asing. Pada devaluasi, penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta
asing terjadi karena adanya kebijakan pemerintah. Sementara pada depresiasi,
penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing terjadi bukan
karena adanya kebijakan pemerintah, tetapi akibat kekuatan permintaan dan
penawaran mata uang di pasar valuta asing.[12]
2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.[13] Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output suatu masyarakat akan bertambah.[14]
Menurut kami, yang dimaksud pembangunan ekonomi yaitu suatu kegiatan ataupun usaha yang dilakukan atau direncanakan pemerintah untuk memajukan perekonomian negaranya, misalnya membangun sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
3. Arti Bank dalam Pembangunan[15]
Indonesia berusaha untuk membangun ekonominya melalui perencanaan yang diatur oleh pemerintah, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah, seperti REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Karena itu alat-alat produksi, sumber-sumber alam serta dana dalam masyarakat dikuasai oleh negara untuk disalurkan ke proyek-proyek ekonomi yang ditetapkan dalam perencanaan, seperti tabungan berjangka, TABANAS (Tabungan Pembangunan Nasional), TASKA (Tabungan Asuransi Berjangka). Lembaga keuangan bank memegang peranan yang sangat penting dalam usaha mobilisasi dana-dana dalam bentuk tabungan-tabungan seperti tersebut diatas.
2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.[13] Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output suatu masyarakat akan bertambah.[14]
Menurut kami, yang dimaksud pembangunan ekonomi yaitu suatu kegiatan ataupun usaha yang dilakukan atau direncanakan pemerintah untuk memajukan perekonomian negaranya, misalnya membangun sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
3. Arti Bank dalam Pembangunan[15]
Indonesia berusaha untuk membangun ekonominya melalui perencanaan yang diatur oleh pemerintah, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah, seperti REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Karena itu alat-alat produksi, sumber-sumber alam serta dana dalam masyarakat dikuasai oleh negara untuk disalurkan ke proyek-proyek ekonomi yang ditetapkan dalam perencanaan, seperti tabungan berjangka, TABANAS (Tabungan Pembangunan Nasional), TASKA (Tabungan Asuransi Berjangka). Lembaga keuangan bank memegang peranan yang sangat penting dalam usaha mobilisasi dana-dana dalam bentuk tabungan-tabungan seperti tersebut diatas.
Dengan demikian tugas bank dapat dibagi menjadi dua
bagian yaitu:
1)
Sebagai
badan untuk melaksanakan mobilisasi dana-dana masyarakat.
2)
Sebagai
badan penyalur dana-dana ke berbagai sektor ekonomi yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Alat-alat yang digunakan untuk pembangunan ekonomi antara lain tabungan (saving), investasi (investment), kebijaksanaan fiskal dan kebijaksanaan moneter. Tabungan artinya kelebihan pendapatan dari pengeluaran atau sebagai pendapatan yang tidak digunakan untuk konsumsi. Tabungan ini disimpan pada lembaga-lembaga keuangan seperti bank, Bank Tabungan Post, asuransi, deposito berjangka, TABANAS, TASKA, dan tabungan biasa. Kepada para penabung oleh bank diberikan bunga/bagi hasil. Ini merupakan keuntungan bagi orang yang menabung pada bank, karena setiap bulan atau setiap tahun si penabung memperoleh bunga/bagi hasil atas uang yang disimpannya. Semua tabungan ini akan menjadi produktif untuk kegiatan ekonomi. Investasi artinya usaha penanaman modal. Kebijaksanaan fiskal artinya kebijaksanaan perpajakan dan penetapan jumlah penerimaan pajak-pajak, serta jumlah dan arah dari pengeluaran pemerintah untuk memperoleh tujuan tertentu. Kebijaksanaan moneter artinya pengaturan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat untuk mendapatkan tujuan tertentu.[16]
Bank sangat berperan dalam
pembangunan, karena adanya pembangunan itu juga tidak terlepas dari peran
masyarakat. Masyarakat yang menggunakan fasilitas pembangunan diwajibkan untuk
membayar pajak, yang kemudian bank disini dapat mengatur penghimpunan pajak dari
masyarakat. Lantas, dana dari pemerintah untuk pembangunan pasti ada
keterbatasan, kemudian bank disini juga
dapat membantu pemerintah dalam hal tersebut.
B. Perbankan
Indonesia di Masa Krisis
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai
ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah
(BPRS). Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah
mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia
perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia
perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Kondisi
perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam empat periode.[17]
Keempat periode itu adalah :[18]
1) Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
Pada
kondisi ini, bank tidak diarahkan untuk memobilisasikan dana seluas-luasnya ke
seluruh anggota masyarakat, dan juga tidak diarahkan untuk mengembangkan
perekonomian rakyat seluas-luasnya.
2) Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya
deregulasi sampai dengan masa
sebelum terjadinya krisis ekonomi
pada akhir tahun 1990-an.
Tingkat
inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus
terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasikan
dana dengan baik. Untuk mengatasi situasi yang serba tidak menguntungkan ini,
cara yang ditempuh pemerintah pada waktu itu adalah dengan melakukan
serangkaian kebijakkan berupa deregulasi di sektor riil dan di sektor moneter.
3) Kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
Deregulasi
dan penerapan kebijakkan-kebijakkan lain yang terkait dengan sektor moneter dan
riil telah menyebabkan sektor perbankan lebih mempunyai kemampuan untuk
meningkatkan kinerja ekonomi makro di Indonesia. Namun hal tersebut tidak
berlangsung lama dan terhenti bahkan mengalami kemunduran total akibat adanya
krisis ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1990-an. Krisis ekonomi yang pada
awalnya hanya dipandang sebagai krisis moneter ini banyak menyebabkan perubahan
dalam kondisi perbankan di Indonesia.
4) Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.
Tiga
hal penting menandai kondisi terakhir sektor perbankan di Indonesia. Ketiga hal
tersebut adalah :
1.
Selesainya
penyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Munculnya API ini dipicu oleh
adanya krisis perbankan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia mulai
tahun 1997.
2.
Serangkaian
rencana dan komitmen pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia untuk membentuk atau
menyusun :
a. Lembaga penjamin
simpanan
b. Lembaga pengawas
perbankan yang independent
c. Otoritas jasa
keuangan
3.
Kinerja
perbankan yang lebih menunjukkan kondisi masa peralihan atau awal masa
pemulihan dari krisis ekonomi ke arah kondisi perbankan yang lebih sesuai
dengan praktik-praktik perbankan yang lebih baik.
Kondisi Terakhir Perbankan
Di Indonesia
Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis
keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya
keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)
Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan
likuiditas sudah berkurang. sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan
memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem
pengawasan perbankan.[19]
[1] Muchdarsyah
Sinungan, Manajemen Dana Bank,
(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 1997), hlm 1-3
[2] Syamsuddin
Mahmud, Dasar-Dasar Ilmu Ekonomi dan
Koperasi, (Banda Aceh: PT. Intermasa, 1986), hlm 194
[4] Pandji
Anoraga, Manajemen Bisnis, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1997), hlm 271
[7]
http://www.adipedia.com, diunduh pada 15
Oktober 2012
[8]
http://id.shvoong.com, diunduh pada 15
Oktober 2012
[9]
http://id.shvoong.com, diunduh pada 15
Oktober 2012
[10]
http://tanggamusik.blogdetik.com,
diunduh pada 15 Oktober 2012
[11]
http://ekonomi161.blogspot.com,
diunduh pada 15 Oktober 2012
[12]
http://tanggamusik.blogdetik.com,
diunduh pada 15 Oktober 2012
[13] Irawan
dan M. Suparmoko, Ekonomika Pembangunan,
Edisi Keenam, (Yogyakarta: BPFE, 2002), hlm 5
[15] Syamsuddin
Mahmud, Op. Cit., hlm 203
[16] Ibid., hlm 169-171
Tidak ada komentar:
Posting Komentar