CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 07 Desember 2012

Fungsi dan Peranan Bank dalam Pembangunan


TUGAS MAKALAH
FUNGSI DAN PERANAN BANK DALAM PEMBANGUNAN



Makalah ini disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Anggaran Perbankan
Dosen Pengampu  :           Didik Kusno Aji Nugroho, S.E.I, M.S.I




Disusun oleh Kelompok III

1.               BISRI MUSTOFA          (1177958)
2.               MIFTAKHUL NURI       (1178678)
3.               TUTI MUFAROKAH     (1179508)


PRODI DIII PERBANKAN SYARIAH
STAIN JURAI SIWO METRO
TA. 2012 / 2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Peranan bank sangatlah penting bagi perekonomian suatu negara dalam hal mendukung pembangunan, karena pembangunan ekonomi di suatu negara sangat bergantung kepada dinamika perkembangan dan kontribusi nyata dari sektor perbankan. Bank sebagai agen pembangunan (agent of depelovement) terutama bagi bank-bank milik pemerintah diharapkan mampu memelihara kestabilan moneter. Memelihara kestabilan moneter salah satunya bisa dilakukan dengan mengatur perputaran uang di masyarakat melalui peranan bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Fakta menunjukkan bahwa dewasa ini hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan keuangan membutuhkan jasa bank sehingga peran sebagai perantara keuangan yang dimiliki oleh bank dengan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana juga akan menunjang kelancaran aktivitas perekonomian. Peranan bank yang sangat besar dan penting ini akan dapat benar-benar terwujud tentunya dengan dukungan pihak-pihak yang terkait dengan bank, tidak terkecuali individu-individu di masyarakat sebagai calon pengguna jasa bank.

1.2 Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut diatas, maka dalam makalah ini kami memaparkan tentang:
A.        Apa peranan bank dalam pembangunan ekonomi?
B.         Bagaimana kronologi reformasi perbankan Indonesia?
C.         Bagaimana keadaan perbankan Indonesia pada masa krisis?

1.3 Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah yang terkait. Dan selain itu pula agar makalah ini dapat memperluas pengetahuan mahasiswa/pembaca tentang dunia perbankan Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Bank dan Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa memerlukan pola pengaturan pengolahan sumber-sumber ekonomi yang tersedia secara terarah dan terpadu serta dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga-lembaga perekonomian bahu-membahu mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar beraya dan berhasil guna secara optimal. Lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakan roda perekonomian dalam suatu negara.
Bankir-bankir yang mengelola bank-nya menurut sistem dan metode yang memacu tingkat produktivitas usaha para nasabah (baik industri, perdagangan ataupun petani), akan mampu melihat kedepan dan mengambil keputusan yang gemilang bagi perkembangan ekonomi negaranya. Negara kita yang telah berswasembada pangan dan mengekspor hasil-hasil industri, tidak lagi tergolong  negara miskin, tetapi telah beralih statusnya menjadi negara berpenghasilan menengah. Fasilitas yang diberikan bank menjangkau pula secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat petani maupun para pedagang kecil melalui Kredit Usaha Kecil, Kredit Perumahan Rakyat, Kredit Perdagangan dengan berbagai kemudahan dan persyaratan-persyaratan yang lunak. Bagi usaha-usaha menengah dan besar, bank menyediakan kredit produksi dan ekspor-impor serta kredit distribusi berkala besar dengan jangkauan ke seluruh dunia. Dalam kaitan inilah bank disebut sebagai agent of development atau alat pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa melalui pembiayaan semua jenis usaha pembangunan.[1] 

1. Pengertian Bank
Yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan keperluan orang akan kredit, baik dengan uang (dana) yang diterimanya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan uang baru dalam bentuk uang chartal dan uang giral.[2]

Dengan memperhatikan pengertian bank diatas maka dapat ditarik dua fungsi (tugas) dari bank yaitu:[3]
1.1        Tugas bank sebagai perantara dalam perkreditan, yaitu dimana simpanan atau titipan uang yang diterima dari orang lain disalurkan untuk memuaskan keperluan kredit oleh pihak-pihak lain yang memerlukan.
1.2          Tugas bank sebagai badan yang memiliki kemampuan untuk mengedarkan uang baru, baik uang kertas bank oleh bank sentral maupun uang bank (demand deposits) olen bank-bank umum.

Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.[4]
Menurut kami bank adalah suatu institusi atau lembaga dalam bidang keuangan yang tugasnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Fungsi dan tujuan utama dari pembentukan bank di Indonesia adalah sebagai agen pembangunan (terutama untuk bank-bank milik Negara) dan Financial Intermediary. (Ruddy Tri Santoso, 1996).[5]

Manfaat dari jasa-jasa perbankan adalah:[6]
1)  Working Balance, untuk menunjang prosedur transaksi harian suatu bisnis sehingga dapat memudahkan proses penerimaan dan pengeluaran pembayaran transaksi tersebut.
2)   Investement Fund, sebagai tempat investasi dari dana menganggur dengan harapan dari investasi tersebut diperoleh hasil bunga.
3)   Saving Purpose, untuk tujuan keamanan penyimpanan uang, baik secara fisik (pencurian) maupun secara moril (inflasi, devaluasi, dan depresiasi).

Inflasi adalah menurunnya nilai uang dibandingkan dengan harga barang dan terjadi secara terus menerus.[7] Inflasi diartikan sebagai kecenderungan kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang berlangsung secara terus-menerus akibat tidak seimbangnya arus barang dan arus uang.[8]
Devaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja.[9] Devaluasi berkaitan erat dengan perubahan kurs valuta asing. Devaluasi merupakan penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri (valuta asing).[10]
Depresiasi  yaitu  menurunnya  nilai  mata  uang  dalam  negeri  terhadap valuta  asing karena mekanisme pasar.[11]
Devaluasi dan depresiasi merupakan penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing. Pada devaluasi, penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing terjadi karena adanya kebijakan pemerintah. Sementara pada depresiasi, penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing terjadi bukan karena adanya kebijakan pemerintah, tetapi akibat kekuatan permintaan dan penawaran mata uang di pasar valuta asing.[12] 

2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.[13] Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output  suatu masyarakat akan bertambah.[14] 
Menurut kami, yang dimaksud pembangunan ekonomi yaitu suatu kegiatan ataupun usaha yang dilakukan atau direncanakan pemerintah untuk memajukan perekonomian negaranya, misalnya membangun sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

3. Arti Bank dalam Pembangunan[15] 
Indonesia berusaha untuk membangun ekonominya melalui perencanaan yang diatur oleh pemerintah, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah, seperti REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Karena itu alat-alat produksi, sumber-sumber alam serta dana dalam masyarakat dikuasai oleh negara untuk disalurkan ke proyek-proyek ekonomi yang ditetapkan dalam perencanaan, seperti tabungan berjangka, TABANAS (Tabungan Pembangunan Nasional), TASKA (Tabungan Asuransi Berjangka). Lembaga keuangan bank memegang peranan yang sangat penting dalam usaha mobilisasi dana-dana dalam bentuk tabungan-tabungan seperti tersebut diatas.

Dengan demikian tugas bank dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1)    Sebagai badan untuk melaksanakan mobilisasi dana-dana masyarakat.
2)    Sebagai badan penyalur dana-dana ke berbagai sektor ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Alat-alat yang digunakan untuk pembangunan ekonomi antara lain tabungan (saving), investasi (investment), kebijaksanaan fiskal dan kebijaksanaan moneter. Tabungan artinya kelebihan pendapatan dari pengeluaran atau sebagai pendapatan yang tidak digunakan untuk konsumsi. Tabungan ini disimpan pada lembaga-lembaga keuangan seperti bank, Bank Tabungan Post, asuransi, deposito berjangka, TABANAS, TASKA, dan tabungan biasa. Kepada para penabung oleh bank diberikan bunga/bagi hasil. Ini merupakan keuntungan bagi orang yang menabung pada bank, karena setiap bulan atau setiap tahun si penabung memperoleh bunga/bagi hasil atas uang yang disimpannya. Semua tabungan ini akan menjadi produktif untuk kegiatan ekonomi. Investasi artinya usaha penanaman modal. Kebijaksanaan fiskal artinya kebijaksanaan perpajakan dan penetapan jumlah penerimaan pajak-pajak, serta jumlah dan arah dari pengeluaran pemerintah untuk memperoleh tujuan tertentu. Kebijaksanaan moneter artinya pengaturan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat untuk mendapatkan tujuan tertentu.[16]

Bank sangat berperan dalam pembangunan, karena adanya pembangunan itu juga tidak terlepas dari peran masyarakat. Masyarakat yang menggunakan fasilitas pembangunan diwajibkan untuk membayar pajak, yang kemudian bank disini dapat mengatur penghimpunan pajak dari masyarakat. Lantas, dana dari pemerintah untuk pembangunan pasti ada keterbatasan, kemudian bank  disini juga dapat membantu pemerintah dalam hal tersebut.

B.   Perbankan Indonesia di Masa Krisis
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS). Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam empat periode.[17]

Keempat periode itu adalah :[18]

1) Kondisi  perbankan  di  Indonesia  sebelum   serangkaian  paket – paket  deregulasi  di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
Pada kondisi ini, bank tidak diarahkan untuk memobilisasikan dana seluas-luasnya ke seluruh anggota masyarakat, dan juga tidak diarahkan untuk mengembangkan perekonomian rakyat seluas-luasnya.

2) Kondisi  perbankan  di  Indonesia setelah  munculnya  deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
Tingkat inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasikan dana dengan baik. Untuk mengatasi situasi yang serba tidak menguntungkan ini, cara yang ditempuh pemerintah pada waktu itu adalah dengan melakukan serangkaian kebijakkan berupa deregulasi di sektor riil dan di sektor moneter.


3) Kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
Deregulasi dan penerapan kebijakkan-kebijakkan lain yang terkait dengan sektor moneter dan riil telah menyebabkan sektor perbankan lebih mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi makro di Indonesia. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan terhenti bahkan mengalami kemunduran total akibat adanya krisis ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1990-an. Krisis ekonomi yang pada awalnya hanya dipandang sebagai krisis moneter ini banyak menyebabkan perubahan dalam kondisi perbankan di Indonesia.

4) Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.
Tiga hal penting menandai kondisi terakhir sektor perbankan di Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah :
1.        Selesainya penyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Munculnya API ini dipicu oleh adanya krisis perbankan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia mulai tahun 1997.

2.        Serangkaian rencana dan komitmen pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia untuk membentuk atau menyusun :
a. Lembaga penjamin simpanan
b. Lembaga pengawas perbankan yang independent
c. Otoritas jasa keuangan

3.        Kinerja perbankan yang lebih menunjukkan kondisi masa peralihan atau awal masa pemulihan dari krisis ekonomi ke arah kondisi perbankan yang lebih sesuai dengan praktik-praktik perbankan yang lebih baik.

Kondisi Terakhir Perbankan Di Indonesia
Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan likuiditas sudah berkurang. sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem pengawasan perbankan.[19]




[1] Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 1997), hlm 1-3
[2] Syamsuddin Mahmud, Dasar-Dasar Ilmu Ekonomi dan Koperasi, (Banda Aceh: PT. Intermasa, 1986), hlm 194
[3] Ibid., hlm 195
[4] Pandji Anoraga, Manajemen Bisnis, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), hlm 271
[5] Ibid., hlm 274
[6] Ibid., hlm 275
[7] http://www.adipedia.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[8] http://id.shvoong.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[9] http://id.shvoong.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[10] http://tanggamusik.blogdetik.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[11] http://ekonomi161.blogspot.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[12] http://tanggamusik.blogdetik.com, diunduh pada 15 Oktober 2012
[13] Irawan dan M. Suparmoko, Ekonomika Pembangunan, Edisi Keenam, (Yogyakarta: BPFE, 2002), hlm 5
[14] Ibid., hlm 8
[15] Syamsuddin Mahmud, Op. Cit., hlm 203
[16] Ibid., hlm 169-171
[17] http://jayanisti.blogspot.com, diunduh pada 30 September 2012
[18] http://thesis.binus.ac.id, diunduh pada 30 September 2012
[19] http://qaribaz.blogspot.com, diunduh pada 30 September 2012

0 komentar: